Wanita di Lampung Utara Ini Diculik, Tangan Diborgol, Lalu Dibawa ke Suatu Tempat

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 11:30 WIB
Wanita di Lampung Utara Ini Diculik, Tangan Diborgol, Lalu Dibawa ke Suatu Tempat - JPNN.com Lampung
Wajah JND dan AS. Foto: Humas Polres Lampung Utara

lampung.jpnn.com, LAMPUNG UTARA - Polsek Bunga Mayang meringkus dua pria akibat melarikan seorang wanita muda berinisial TZ. 

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan dua pria tersebut berisial JND (42) warga Jalan Jeruk Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara dan AS (36) warga Desa Muji Rahayu, Kecamatan Candirejo, Lampung Tengah. 

"Keduanya diamankan atas dasar laporan Polisi : LP/ 109/ B/ VIII/ 2022/ SPKT/ Sektor Buma/ Polres LU/ Polda Lampung tanggal 18 Agustus 2022," katanya, Sabtu (20/8). 

Kronologinya, korban saat itu hendak berangkat kerja ke toko HP. Namun, rekan kerja kerja korban menanyakan keberadaan ibunya lantaran belum sampai di tempat kerja.

Pada sore harinya anak korban mendapat kabar bahwa ibunya dibawa kabur oleh pelaku ke arah Kotabumi menggunakan kendaraan minibus. 

Mendapat kabar itu, Santo langsung melaporkan ke Polsek Bunga Mayang, sehingga anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan pengecekan dari ponsel milik korban, diketahui bahwa posisi sedang berada di wilayah Desa Suka Maju, Kecamatan Abung Semuli," ujarnya. 

Korban sempat menyampaikan pesan kepada saksi bahwa dirinya diancam dan dibawa paksa dengan kondisi tangan diborgol.

Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra mengatakan dua pria tersebut berisial JND (42) warga Jalan Jeruk Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara dan AS (36).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News