Ferdy Sambo dan Bharada E Bertemu Setelah Peristiwa Pembunuhan Brigadir J, Lihat Tuh yang Mengawasi
"Hadir (lima tersangka, red) semuanya sudah diperhitungan oleh penyidik," kata Irjen Dedi di dekat lokasi rekonstruksi, saat ditanya soal bertemunya Bharada E dengan para tersangka lainnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian.
Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan.
"Rekonstruksi dangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.
Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.
"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut.(cr3/jpnn)
Ferdy Sambo dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E dipertemukan dalam agenda rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News