Kejati Lampung Periksa 4 Saksi Dugaan Koruspi DLH

Kamis, 06 Oktober 2022 – 20:30 WIB
Kejati Lampung Periksa 4 Saksi Dugaan Koruspi DLH - JPNN.com Lampung
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A saat diwawancarai. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas dugaan tindak pindana korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra A mengatakan bahwa saksi yang diperiksa yakni mantan Kepala DLH Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2019 - 2021 Sahriwansah.

Selain Kepala DLH, tim penyidik memeriksa Staf Pertanahan dan Hukum Perumnas Bukit Kemiling Permai berinisial AS.

Kemudian memeriksa Pengelola Perumahan Kedamaian Indah berinisial TM dan memeriksa Manager Umum Chandra Group berinisial DW.

"Keempatnya diperiksa atas dugaan korupsi anggaran 2019 sampai Tahun 2021," kata dia, Kamis (6/10).

Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Sahriwansah bungkam ketika dimintai keterangan pers seusai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Sahriwansa hanya melambaikan tangan kepada  awak media menandakan enggan diwawancarai.

Eks Kepala DLH itu keluar dari gedung Pidana Khusus Kejati Lampung sekitar pukul 10.55 WIB, Kamis (6/10).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi atas dugaan tindak pindana korupsi pemungutan retribusi sampah pada Dinas Lin
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News