Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Ada di Sini, Cek!

Sabtu, 21 Mei 2022 – 10:05 WIB
Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung Ada di Sini, Cek! - JPNN.com Lampung
Mobil SIM Keliling milik Ditlantas Polda Lampung, Foto : Yosephin Wulandari/JPNN.com.

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasi SIM Ditlantas Polda Lampung AKP Ade Erna Sari mengatakan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat yakni berumur 17 tahun dapat membuat SIM untuk izin berkendara. 

"Untuk pembuatan SIM baru dilakukan di wilayah hukum Polres masing-masing wilayah," katanya, Sabtu (21/5). 

Sementara untuk perpanjang SIM pihaknya telah menyiapkan mobil yang diperuntukkan SIM keliling.

Pelayanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB. 

Untuk wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sendiri, mobil SIM keliling pada Senin dan Sabtu.

"Mobil SIM keliling ada di Terminal Rajabasa dan Gerbang BKP Kemiling Bandar Lampung," jelas Ade. 

Kemudian untuk jadwal Selasa sampai Jumat, sim keliling ada di samping Apotek K-24 Arif Rahman Hakim yang terletak di Jalan Arif Raan Hakim dan Tugu Juang di Jalan Tengku Umar, Enggal, Bandar Lampung. 

Polresta Bandar Lampung memiliki mobil yang diperuntukan untuk SIM keliling dengan lokasi berbeda. Pelayanan ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News