Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung

Selasa, 28 Juni 2022 – 05:46 WIB
Ini Lokasi Perpanjangan SIM Keliling di Kota Bandar Lampung - JPNN.com Lampung
Pelayanan perpanjangan SIM keliling. Foto: Dok JPNN.com/ Ricardo

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling.

Kasi SIM Ditlantas Polda Lampung AKP Ade Erna Sari mengatakan pelayanan SIM keliling pada Selasa 28 Juni 2022 berada di dua titik di Kota Bandar Lampung.

"Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya samping Apotek K-24 dan Tugu Juang di Jalan Teuku Umar, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung," jelas AKP Ade Erna Sari.

Dia mengatakan adapun perpanjangan SIM keliling ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Dia menjelaskan tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu. 

Ade menambahkan, adapun syaratnya membawa SIM lama yang masih berlaku, membawa fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat jasmani rohani. 

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap menerpkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim tepatnya samping Apotek K-24 dan Tugu Juang di Jalan Teuku Umar, Tanjung Karang Pusat.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News