Lampung Kembali Menggelar Pemutihan Pajak, Catat Waktunya

Rabu, 08 Februari 2023 – 09:30 WIB
Lampung Kembali Menggelar Pemutihan Pajak, Catat Waktunya  - JPNN.com Lampung
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah. Foto: Dok Kominfo Lampung

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023.

Pemutihan dilakukan tentunya sebelum penerapan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Lampung.

Kepala Badan Pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan dengan adanya program ini masyarakat bisa melaksanakan pemutihan PKB atau program keringanan pajak dan penghapusan denda bagi pemilik kendaraan bermotor.

Pelaksanaan pemutihan PKB tersebut bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan bermotor melaksanakan kewajiban membayar pajak, sebelum pemberlakuan kebijakan penghapusan data registrasi dan identifikasi (regident) kendaraan bermotor yang akan dilakukan pada 2023 ini juga.

"Memang dari polri akan memberlakukan penghapusan regident kendaraan bermotor yang menunggak pajak selama 2 tahun. Memang tidak semua kendaraan ini ada secara fisik, mungkin ada yang sudah dicuri atau rusak. Namun, kami coba membantu masyarakat agar data kendaraan bisa tetap ada melalui program pemutihan pajak," katanya, melansir Antara, Rabu (8/2).

Dia melanjutkan saat ini pihaknya mempersiapkan draf Peraturan Gubernur Lampung yang diketahui oleh Kementerian Dalam Negeri dalam rangka pelaksanaan penghapusan denda dan memberi keringanan pembayaran PKB di daerahnya.

"Pendapatan asli daerah ini 25 persen disumbang dari pajak kendaraan. Jadi, akan dioptimalkan, sebab dari 3,5 juta unit kendaraan yang terdata pada 2022 yang membayar pajak baru 1,2 persen atau ada 2,36 juta unit kendaraan yang tidak membayar pajak dan ini banyak kendaraan roda dua, serta di wilayah desa," katanya.

Menurut dia, dengan adanya potensi kendaraan yang belum membayar pajak tersebut akan dioptimalkan kembali penarikan pajak kendaraan di daerahnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada April 2023.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News