lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak mempengaruhi penanganan perkara yang tengah dilakukan.
"Insyaallah semua tetap berjalan (perkara)," kata perwira menengah itu, di Mapolda Lampung, Selasa (30/8).
BACA JUGA: Malam-malam Polda Lampung Merazia Tempat Hiburan, Puluhan Orang di Tes Urine, Hasilnya
Eks Analisis Kebijakan Muda Robinopsnal Bareskrim Polri itu mengungkapkan bahwa mutasi ini merupakan penyegaran suatu organisasi agar roda tetap berjalan..
"Justru ini bisa menunjukkan organisasi itu sehat atau tidak, kalau itu bengantung pada satu orang maka organisasi itu sedang sakit, yang benar itu siapapun pemimpinnya akan tetap berjalan," jelasnya.
BACA JUGA: Kapolda Lampung Mutasi Sejumlah Perwira
Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Alsyahendra mengatakan bahwa segala kasus korupsi yang tengah ditangani tetap berjalan meski adanya pergantian posisi jabatan.
"Semuanya terus berjalan hingga tuntas karena pengungkapan ini adalah marwah dan kewajiban dari penegak hukum khususnya Tipidkor," ujarnya.
BACA JUGA: Polda Lampung Mengungkap 96 Kasus Perjudian
Saat ini Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung tengah menyelesaikan beberapa kasus, di antaranya proyek Jalan Ir Sutami, Dinas kesehatan Provinsi Lampung, dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya Lampung Utara.
"Proyek itu telah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan. (mcr32/jpnn)
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan (mcr32)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News