5 Terduga Penyebab Kematian Warga Lambar Diamankan Polisi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi mengamankan pelaku yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung.
Perangkap babi hutan itu menewaskan seorang seorang warga berinisial IS (28) yang merupakan ibu rumah tangga.
Perangkap babi hutan itu berupa kawat dialiri arus listrik.
Pelaku yang diamankan sebanyak lima orang berinisial H (21), YP (28), SM (59), FX (51), dan AJ (53).
Mereka merupakan warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan laporan dari Polres Lampung Barat para terduga pelaku telah diamankan dan pemeriksaan lebih intensif di mapolres setempat.
Baca Juga:
"Untuk status hukumnya masih terperiksa sebagai saksi belum ditetapkan tersangka," ungkapnya, Jumat (26/4).
Dalam persangkaan perbuatannya, Umi menyampaikan, para tersangka diduga telah melanggar Pasal 359 KUHP, dikarenakan kesalahan atau kealpaannya telah menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Polisi mengamankan pelaku yang memasang perangkap babi hutan di area perkebunan kopi Pekon Lombok Selatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News