Wakil Bupati Lampung Utara Resmi Dilantik, Gubernur Sampaikan Poin Penting, Catat!
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/6).
"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggungjawab dan kewenangan yang saat ini telah di amanahkan kepada saudara," ujar Gubernur kepada Ardian.
Pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.
Gubernur Arinal meminta kepada wakil bupati bersama Bupati Lampung Utara agar dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara.
Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.
"Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik," katanya.
Arinal mengatakan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Selain itu, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News