Alat Pengujian KIR Usang, Dishub Bandar Lampung Ajukan Pengadaan 

Rabu, 09 Maret 2022 – 13:00 WIB
Alat Pengujian KIR Usang, Dishub Bandar Lampung Ajukan Pengadaan  - JPNN.com Lampung
Dishub Bandar Lampung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Bandar Lampung. Foto: Source for JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengajukan pengadaan untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).

Hal itu dilakukan karena sebagian besar alat uji KIR tersebut sudah pada usang.

"Rata-rata pengadaanya dari tahun 1974," kata Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, Selasa (8/3).

Socrat menjelaskan alat uji emisi KIR yang diajukan untuk pergantian yakni alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda.

Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.

"Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja," jelasnya. 

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Purwanto menjelaskan selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR mencapai target.

Maka dari itu, pihaknya mendorong Dishub untuk membeli mesin Uji KIR tersebut.

Dishub Kota Bandar Lampung mengajukan pengadaan untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News