Alat Pengujian KIR Usang, Dishub Bandar Lampung Ajukan Pengadaan
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mengajukan pengadaan untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Hal itu dilakukan karena sebagian besar alat uji KIR tersebut sudah pada usang.
"Rata-rata pengadaanya dari tahun 1974," kata Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, Selasa (8/3).
Socrat menjelaskan alat uji emisi KIR yang diajukan untuk pergantian yakni alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda.
Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.
"Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Purwanto menjelaskan selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR mencapai target.
Maka dari itu, pihaknya mendorong Dishub untuk membeli mesin Uji KIR tersebut.
Dishub Kota Bandar Lampung mengajukan pengadaan untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News