Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Dilantik Jadi Dirjen Kemenhub

Jumat, 01 Juli 2022 – 08:04 WIB
Mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno Resmi Dilantik Jadi Dirjen Kemenhub - JPNN.com Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno (kanan) dilantik jadi Dirjen perhubungan darat. Foto: BKIP Kemenhub

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan yang baru. Kamis (30/6/2022).

Posisi tersebut sebelumnya diisi oleh Budi Setiyadi, yang saat ini menjadi Staf Khusus Menteri Perhubungan.

Sebelum menjadi Dirjen Perhubungan Darat pada 2017 lalu, Budi Setiyadi juga dari latar belakang kepolisian.

Menhub Budi Karya mengatakan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan dilakukan agar dapat mencapai tujuan organisasi yang efektif dan efisien.

"Saya yakin bahwa bapak dan ibu yang dilantik pada hari ini adalah insan perhubungan yang memiliki komitmen sungguh-sungguh memberikan arti bagi dirinya dan bagi bangsa," ujar Budi Karya.

Pejabat yang baru dilantik diharapkan bisa memenuhi target organisasi, serta mengawal keberhasilan program kerja di dalam maupun luar lingkup Kementerian Perhubungan.

"Dirjen ini memang dari kalangan birokrat, tetapi harus cair untuk melaksanakan tugas dengan masyarakat yang harus layani, baik itu stakeholder, pihak swasta dalam dan luar negeri," ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan Irjen Pol Hendro Sugiatno bukan satu-satunya yang dilantik menjadi pejabat eselon I pada hari ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melantik mantan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menjadi Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia