Distributor di Bandar Lampung Mulai Terapkan Peduli Lindungi Pembelian Minyak Goreng Curah
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Beberapa toko sembako di Bandar Lampung sudah mulai menerapkan aplikasi peduli lindungi saat bertransaksi minyak goreng curah.
Salah satu toko yang menerapkan peduli lindungi yakni toko kelontong Muray yang berada di jalan Haji Komarudin, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Pemilik toko kelontong Muray Ary mengatakan bagi masyarakat yang hendak membeli minyak goreng di tempatnya diharuskan membawa KTP atau menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Baca Juga:
"Saat ini kami hanya meminta foto copy KTP untuk di data, kalau aplikasi peduli lindungi enggak semuanya, karena enggak semua pembeli membawa ponsel," katanya, Selasa (5/7).
Ary menuturkan aplikasi peduli lindungi dan KTP itu hanya untuk melakukan pendataan pembeli saja.
Dia mengatakan kegunaan pendataan itu diperlukan untuk mengambil stok minyak goreng curah di Bulog.
Baca Juga:
"Jadi, peraturan di aplikasi SIMIRAH saat ini dalam satu KTP untuk pembelian 10 liter minyak goreng curah," tutur Ary.
Ary mengatakan untuk minyak goreng curah yang dijual adalah jenis LDC.
Toko di Bandar Lampung Mulai Terapkan Peduli Lindungi Dalam Pembelian Minyak Goreng Curah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News