Lokasi Layanan SIM Keliling di Bandar Lampung Jumat 29 Juli 2022

Jumat, 29 Juli 2022 – 04:23 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling di Bandar Lampung Jumat 29 Juli 2022 - JPNN.com Lampung
Mobil layanan SIM kelili di Tugu Juang Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung. Foto: Dok JPNN.com/ Sandi

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung membuka pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling.

Kasi SIM Ditlantas Polda Lampung AKP Ade Erna Sari mengatakan pelayanan SIM keliling pada Jumat 29 Juli 2022 berada di dua titik di Kota Bandar Lampung.

"Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim Way Halim atau tepatnya di depan apotek K-24 dan di Tugu Juang, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung" jelas AKP Ade Erna Sari.

Dia mengatakan perpanjangan SIM keliling ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 13.30 WIB.

Dijelaskan tarif pembayaran SIM sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, yaitu SIM A Rp 80 ribu dan SIM C 75 ribu. 

Ade menambahkan, adapun syaratnya membawa SIM lama yang masih berlaku, membawa fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat jasmani rohani. 

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap menerpkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mendownload aplikasi Peduli Lindungi," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Pelayanan perpanjangan SIM keliling berada di Jalan Arif Rahman Hakim Way Halim atau tepatnya di depan apotek K-24 dan di Tugu Juang, Tanjung Karang Pusat, Band

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News