Arinal Melantik Iskandar Zulkarnaen sebagai Ketua Baznas Periode 2022-2027, Gubernur Berpesan Begini
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen Periode 2022-2027, di Mahan Agung.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor G/457/B.02/HK/2022 tentang pengangkatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Lampung Periode 2022-2027.
Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan bahwa zakat adalah salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting.
Menurutnya, zakat wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan, tanpa zakat, agama Islam hanya menjadi tidak sempurna.
Akan tetapi, kata Gubernur, salah satu kendala sampai sekarang adalah umat muslim belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini.
"Zakat adalah potensi umat muslim yang cukup besar. Potensi tersebut apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat," kata Gubernur Arinal, Jumat (19/8).
Dia menjelaskan zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya.
"Zakat salah satu untuk membina rakyat yang masih miskin, bila didampingi misalnya untuk mengembangkan peternakan," ujarnya.
Gubernur Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnaen Periode 2022-2027
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News