Disdikbud Bandar Lampung Bentuk Satuan Tugas Anti Kekerasan Anak
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menindaklanjuti permintaan Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR Lampung terkait pembentukan satuan tugas anti kekerasan anak.
"Tadi saya langsung mendapatkan surat untuk mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah SMP swasta maupun negeri se-Bandar Lampung dengan tujuan membentuk tim satuan tugas anti kekerasan anak disekolah," Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Eka Afriana, Kamis (17/3).
Merespons adanya surat itu, pihaknya langsung mengambil langkah cepat untuk menerapkan permintaan tersebut secapat mungkin.
"Alhamdulilah langsung ditindaklanjuti seluruh sekolah. Jadi, hari ini ada beberapa sekolah yang sudah memberikan SK-nya," jelas Eka.
Ia mengatakan jika anggota satuan tugas anti kekerasan akan diisi oleh guru BK.
"Kalau untuk pembentukan ketua satuan tugas mereka langsung berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya ketika terbentuk satuan tugas anti kekerasan anak tidak ada teknis khusus. Namun, anggota satuan tugas dapat menangani apa yang harus dilakukan dalam meminimalisir anti kekerasan anak terutama kekerasan seksual dilingkungan sekolah.
"Tim satuan tugas kekerasan anak ini bisa membantu dinas pendidikan, wali murid serta dinas PPPA dalam melakukan tindakan supaya anak-anak bisa menyadari apa yang harus dilakukan, apalagi banyak sekali kenakalan remaja," pungkasnya. (mrc32/jpnn).
Disdikbud Bandar Lampung Bentuk Stagas Anti Kekerasan Anak dalam mencegah kekerasan anak di lingkungan sekolah.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News