Anda Harus Tahu, Perusahaan Tiktok Melakukan PHK Besar-besaran, Bagaimana dengan Aplikasi Itu?

Kamis, 05 Januari 2023 – 07:15 WIB
Anda Harus Tahu, Perusahaan Tiktok Melakukan PHK Besar-besaran, Bagaimana dengan Aplikasi Itu?  - JPNN.com Lampung
Aplikasi Tiktok. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, TIONGKOK - Perusahaan induk TikTok, ByteDance melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan di berbagai departemen pada akhir 2022 lalu.

Melansir JPNN.com, PHK itu dilakukan karena karyawan memiliki kinerja yang  buruk bagi perusahaan.

Menurut laporan dua orang sumber terpecaya, pemutusan kerja itu diambil sebagai langkah efisien perusahaan.

Adapun PHK itu berdampak pada karyawan di Douyin, layanan serupa TikTok, tetapi hanya beroperasi di China.

Perusahaan Douyin sendiri memiliki sekitar 600 juta pengguna aktif harian, operasi game, dan real estat perusahaan.

"Mereka yang di-PHK akan diberi kompensasi berdasarkan jumlah tahun masa kerja, ditambah gaji satu bulan," kata salah satu sumber itu.

PHK itu dikatakan tidak berpengaruh pada perusahaan aplikasi video pendek itu.

Sebab, ByteDance memiliki 10 ribu daftar pekerjaan mulai dari teknik hingga pemasaran di seluruh kota di dunia seperti Beijing, London, Mountain View, dan California.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada ratusan karyawan
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia