Aset Indra Kenz disita, Ini Daftarnya
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz disita Bareskrim Polri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah aset hingga puluhan miliar
"Kami sudah sita aset Indra Kenz kurang lebih Rp 55 miliar," kata Kombes Candra di Bareskrim Polri, dilansir JPNN.com Jumat (25/3)
Namun, masih ada beberapa aset Indra Kenz yang belum disita oleh Bareskrim Polri.
Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi. Berikut daftar aset Indra Kenz yang sudah disita polisi:
- Dokumen dan bukti transaksi.
- Ponsel.
- Video konten.
- 1 mobil Tesla biru.
- 1 Ferrari California merah.
- Rumah di Cemara Asri Jalan Buleberry no 88i, Deliserdang, Sumatera Utara. ADVERTISEMENT
- Rumah di Jalan Bilal Ujung nomor 219, Medan Timur, Sumatera Utara.
- 1 jam tangan Rolex type Oyester Perpetual date GMT Master II automatic
- 1 jam tangan Tag Heuer type Aquaracer Calibre.
- Uang tunai Rp 106 juta dari PT Kursus Trading Indonesia.
- Uang tunai sekitar Rp 214 juta dari akun crypto Indra Kenz di Indodax.
- Uang tunai sekitar Rp 924 juta dari rekening BCA. (mcr32/jpnn)
Dua Belas Aset Indra Kenz disita hingga mencapai puluhan miliyar. Aset tersebut bahkan nilainya mencapai puluhan miliar dan sedang ditelusuri polisi
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News