Istana Presiden dan Wakil Presiden RI di IKN Nusantara Terpisah, Pemerintah Buka Sayembara Konsep Perancangan Gedung
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PUPR secara resmi mengumumkan Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung Istana Presiden dan Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus dipisah.
Sayembara itu bertujuan untuk mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam proses penyusunan perencanaan konstruksi, sehingga mendapatkan desain terbaik.
Kementerian PUPR menyatakan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara terpisah itu karena alasan keamanan.
Baca Juga:
"Kenapa Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN dipisahkan? Ini adalah ketentuan,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, dilansir dari JPNN.com, Senin (28/3).
Menurut Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, kalau Istana Presiden dan Wakil Presiden dijadikan satu, maka ketika nanti ada bahaya maka kedua istana tersebut bisa terancam.
“Dengan demikian pemisahan Istana Presiden dan Wakil Presiden karena alasan keamanan," ujar Diana.
Baca Juga:
Adapun luas lahan untuk komplek Istana Wakil Presiden di IKN seluas 14,8 hektare. Sebelumnya, Kementerian PUPR mengundang masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara ini. (mar10/jpnn)
Kementerian PUPR menyatakan Istana Presiden dan Wakil Presiden di IKN Nusantara terpisah itu karena alasan keamanan.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News