Pemkab Pesawaran Segel Proyek Penyebab Tanah Longsor

Senin, 28 Maret 2022 – 20:30 WIB
Pemkab Pesawaran Segel Proyek Penyebab Tanah Longsor - JPNN.com Lampung
Prose penyegelan terhadap proyek penyebab tanah Longsor. Foto: Dok JPNN.com

lampung.jpnn.com, PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menyegel proyek yang menyebabkan bencana tanah longsor di Dusun Magan, Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan. 

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan atas peristiwa tersebut pihaknya langsung memberikan peringatan kepada para pengusaha yang melakukan investasi di Kabupaten Pesawaran untuk dapat mengurus segala administrasi perizinannya secara resmi. 

"Yang pasti saya meminta pertanggungjawabannya untuk melakukan revitalisasi dan penanganan cepat agar tidak kembali longsor apabila terjadi hujan lebat," katanya, Senin (28/3).

Ia pun meminta kepada pihak pengelola proyek agar dapat memperhatikan segala aktivitas dan juga harus membenahi material yang longsor. 

"Izin proyek ini masih dalam proses. Namun, saat pengerjaan terjadi hujan sehingga menyebabkan tanah longsor, tetapi kami tetap lakukan penyegelan agar kedepannya tidak terjadi lagi," jelas Sendi. 

Penyegelan ini dilakukan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Efendi, disaksikan langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju serta pihak terkait. 

Sementara, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan atas peristiwa tanah longsor itu pihaknya meminta agar dapat segera melakukan revitalisasi guna mengantisipasi peritiwa tersebut agar tidak terulang lagi.

"Kami akan pasang police line dilokasi tersebut, Pemkab Pesawaran juga sudah memasang informasi plang segel," katanya. (mrc32/jpnn)

Perintah Kabupaten Pesawaran Segel Proyek yang masih dalam proses perizinan yang akibatkan tanah longsor.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News