Karena Instagram, Hotman Paris Dipolisikan Forum Batak Intelektual
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Buntut persoalan itu karena akun @hotmanparisofficial yang merupakan milik Hotman Paris diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.
Laporan tersebut dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.
Perwakilan FBI Bintomawi Sumurung Siregar mengatakan pihaknya inign membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.
"Kamis berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak," kata dia di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari JPNN.com, Minggu (3/4).
Pelapor juga turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu.
Diabtaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Selain Bintomawi, pengacara Razman Arief Nasution juga ikut menilai unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang membuat resah.
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI). karena akun @hotmanpar diduga menyebarkan foto asusila
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News