Karena Instagram, Hotman Paris Dipolisikan Forum Batak Intelektual

Minggu, 03 April 2022 – 08:12 WIB
Karena Instagram, Hotman Paris Dipolisikan Forum Batak Intelektual - JPNN.com Lampung
Selebgram dan Hotman Paris. Foto: Instagram/ @hotmanparisofficial

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI).

Buntut persoalan itu karena akun @hotmanparisofficial yang merupakan milik Hotman Paris diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.

Laporan tersebut dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022.

Perwakilan FBI Bintomawi Sumurung Siregar mengatakan pihaknya inign membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Kamis berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak," kata dia di Mapolda Metro Jaya, dilansir dari JPNN.com, Minggu (3/4).

Pelapor juga turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu.

Diabtaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain Bintomawi, pengacara Razman Arief Nasution juga ikut menilai unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial yang membuat resah.

Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan oleh Forum Batak Intelektual (FBI). karena akun @hotmanpar diduga menyebarkan foto asusila
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia