Seorang Warga Bakar Al-Qur'an Hingga Abunya Berserakan di Depan Masjid, Ternyata Dia
lampung.jpnn.com, KONAWE SELATAN - Polisi mengamankan seorang warga Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan berinisial AH 50 tahun.
AH diamankan setelah membakar kitab suci Al-Qur'an di sebuah masjid di Desa Tunduno
Kapolsek Ranomeeto AKP Dedy Sutrisno membenarkan peristiwa pembakaran yang dilakukan AH.
Baca Juga:
Dia menjelaskan AH merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Awalnya, AH mengumpulkan Al-Qur'an dan ditumpuk lalu membakarnya.
Ia menyebutkan pembakaran itu dilakukan sekitar jam 03.00 WITA pada Sabtu (16/4).
Ia juga mengungkapkan peristiwa pembakaran itu pertama kali disaksikan oleh salah seorang warga setempat bernama Jumiati.
"Ibu Jumiati itu kaget melihat tumpukan Al-Qur'an yang dibakar, saat ketemu AH, ia mengaku telah membakar semua kitab suci itu hingga abunya berserakan di depan masjid," katanya, dilansir dari sultra.jpnn.com, Senin (18/4).
AH diamankan setelah membakar kitab suci Al-Qur'an di sebuah masjid di Desa Tunduno. AH merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News