Mantan Pemain Timnas Brasil Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara, Nih Kasusnya
lampung.jpnn.com, BRASIL - Mantan pemain Timnas Brasil Robinho akan menjalani hukuman penjara sembilan tahun di negaranya.
Eks pemain Real Madrid itu ternyata melakukan tindak pidana kasus pemerkosaan.
Hal itu seperti laporan Skysports, dilansir Antara pada Kamis (21/3).
Baca Juga:
Robinho dijatuhi hukuman oleh pengadilan di Italia pada 2017 karena menjadi salah satu pelaku aksi pemerkosaan ramai-ramai pada 2013 di sebuah kelab malam di Milan, Italia.
Sejak dijatuhi hukuman tersebut, ia telah kembali ke negaranya dan belum menjalani hukumannya.
Brasil sendiri tidak mengekstradisi warga negaranya, sehingga pengadilan Italia meminta Robinho dipenjara di negaranya.
Mantan pemain Timnas Brasil Robinho akan menjalani hukuman penjara sembilan tahun di negaranya.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News