Nikita Mirzani Tidak Jadi Ditahan, tetapi Harus Begini
Sabtu, 23 Juli 2022 – 06:30 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.
Dia pun menegaskan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang menjerat Nikita itu terus berlanjut meski tersangka tidak ditahan
Baca Juga:
“Penyidik tetap mempunyai kewajiban untuk menuntaskan perkara hingga memberikan kepastian hukum," kata Shinto. (cuy/jpnn)
Aktris Nikita Mirzani tidak jadi ditahan Polresta Serang Kotak Banten. Hal itu disebabkan adanya permohonan dari kuasa hukum Nikita Mirzani kepada penyidik.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News