Pria Paruh Baya di Lampung Utara Pamer Kemaluan, Akhirnya Diciduk Polisi

Rabu, 05 Oktober 2022 – 14:00 WIB
Pria Paruh Baya di Lampung Utara Pamer Kemaluan, Akhirnya Diciduk Polisi - JPNN.com Lampung
Pelaku pornografi diamankan polisi. Foto: Humas Polres Lampung Utara

Terduga STR langsung di bawa ke Mapolres untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, STR dapat dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 281 KUHP," pungkasnya. (mar10/jpnn)

Warga Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara melakukan tindakan  tak berakhlak.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News