Wulan Guritno dan 26 Figur Publik Akan Dilaporkan ke Polisi Akibat Promosi Judi Online
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) M. Zainul Arifin meminta kepada polri agar melakukan penegakan hukum terhadap seseorang yang secara sadar atau sengaja melakukan perbuatan dugaan tindak pidana perjudian.
"Tindakan ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian terhadap masyarakat Indonesia," kata Zainul, dilansir dari JPNN.com, Selasa (4/9).
Dia mengungkapkan ada 26 figur publik yang akan dilaporkan ke pihak yang berwajib soal promosi judi online.
Salah satunya ada nama Aktris Wulan Guritno akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Sementara 26 figur publik yang akan dilaporkan di antaranya berinisial G, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC.
Selain itu, deretan artis lain yang juga akan dilaporkan yakni CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Para figur publik itu diduga mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Puluhan figur publik tersebut diduga secara sadar membuat konten video bermuatan judi yang diupload di media sosial dalam rentang 2017 hingga 2023.
Salah satunya ada nama Aktris Wulan Guritno akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News