Aspri Hotman Paris Resmi Menjadi Kuasa Hukum PT MPR
lampung.jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Manajemen PT Manggung Polah Raya (MPR) mendatangi kantor Law Firm Puri untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton, Minggu (3/12).
Perwakilan dari PT MPR yusuf dan tim itu berkonsultasi soal hukum terkait permasalahan jual beli beton antara pihak PT Alvin Akbar Kontruksindo sebagai pembeli.
"Jadi, PT pembeli itu yakni PT Alvin belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual, maka pihak penjual berupaya ke jalur hukum," kata Yusuf.
Sebelumnya, pada 6 November 2023 PT MPR telah berupaya untuk melakukan mediasi dan meminta pembayaran.
Di mana hasil mediasi itu berlangsung di Kantor Camat Sragi. Dalam pembahasan itu jika pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran maka pihak penjual akan tempuh jalur hukum.
Seiring berjalannya waktu pihak PT MPR menunggu itikad baik dari PT Avin. Namun, sampai dengan saat ini belum juga selesai.
Baca Juga:
"Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yang tergabung dalam Team Hotman 911," ujarnya.
Yusuf selaku kepala bathcing plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan.
Manajemen PT Manggung Polah Raya (MPR) mendatangi kantor Law Firm Puri untuk konsultasi hukum terkait jual beli beton, Minggu (3/12).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News