Kejam, Seorang Ayah di Lampung Tengah Bunuh Anak Kandung Dibantu Dua Adiknya, Ini Motifnya
Senin, 04 April 2022 – 22:34 WIB
Adanya kejanggalan pada kematian korban, Anggota Polres Lampung Tengah pun melakukan penyelidikan dan ditemukan bahwa korban dibunuh oleh dua adik dan ayahnya.
"Saat ini ketiga tersangka dijerat dengan pasal 338 dan 170 dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Sering Aniaya dan bersikap kasar terhadap Ibu Kandungnya, Dua Adik dan Ayahnya bunuh kakak yang juga anaknya.
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News