Selama OPK 2022, Polres Lampung Tengah Ungkap 52 Kasus Narkotika, Berikut Rinciannya
lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah mengamankan 63 penyalahgunaan narkotika.
Hasil penangkapan dilakukan pada saat menggelar Operasi Antik Krakatau (OPK) dari 18- 31 Maret 2022.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan dalam OPK kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Jajaran meringkus 63 pelaku dari 52 kasus ganja, sinte, sabu-sabu dan extasy.
"Selama menggelar OPK target operasi (TO) ada 5 lima orang yang telah ditangkap oleh petugas," katanya, Senin (4/4).
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu ganja seberat 1.120,38 gram, jenis sabu–sabu, 176,14 gram, dan extasy 0,90 gram
Dia berharap penangkapan ini akan terus berlangsung
Baca Juga:
"Diharapkan koordinasi antara personel Polres dan Polsek jajaran dalam mengungkap kasus-kasus narkoba terus dijalankan," pungksnya. (mcr32/jpnn)
Selama Operasi Antik Krakatau 2022, Polres Lampung Tengah Ungkap 52 Kasus dan 62 tersangka Narkotika
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News