Selama OPK 2022, Polres Lampung Tengah Ungkap 52 Kasus Narkotika, Berikut Rinciannya

Senin, 04 April 2022 – 21:27 WIB
Selama OPK 2022, Polres Lampung Tengah Ungkap 52 Kasus Narkotika, Berikut Rinciannya - JPNN.com Lampung
Pers Realis hasil Operasi Antik Krakatau 2022 di Mapolres Lampung Tengah, foto : Humas Lampung Tengah.

lampung.jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Polres Lampung Tengah mengamankan 63 penyalahgunaan narkotika.

Hasil penangkapan dilakukan pada saat menggelar Operasi Antik Krakatau (OPK) dari 18- 31 Maret 2022.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan dalam OPK kali ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Polsek Jajaran meringkus 63 pelaku dari 52 kasus ganja, sinte, sabu-sabu dan extasy.

"Selama menggelar OPK target operasi (TO) ada 5 lima orang yang telah ditangkap oleh petugas," katanya, Senin (4/4). 

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu ganja seberat 1.120,38 gram, jenis sabu–sabu, 176,14 gram, dan extasy 0,90 gram

Dia berharap penangkapan ini akan terus berlangsung 

"Diharapkan koordinasi antara personel Polres dan Polsek jajaran dalam mengungkap kasus-kasus narkoba terus dijalankan," pungksnya. (mcr32/jpnn)

Selama Operasi Antik Krakatau 2022, Polres Lampung Tengah Ungkap 52 Kasus dan 62 tersangka Narkotika

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News