Siswa SMA Sederajat di Lampung Ada Pesan Penting dari Kepala Disdikbud, Jangan Abaikan

Senin, 09 Mei 2022 – 15:22 WIB
Siswa SMA Sederajat di Lampung Ada Pesan Penting dari Kepala Disdikbud, Jangan Abaikan - JPNN.com Lampung
Kadisdikbud Provinsi Lampung Sulpakar. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan bahwa murid SMA sederajat aktif kembali melakukan kegiatan belakar mengajar atau KBM pada Selasa 10 Mei 2022.

"Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 800/1125/V.01/DP.3/2022 KBM secara tatap muka pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Lampung dilaksanakan besok," kata Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar, Senin (9/5).

Sulpakar mengungkapkan bahwa adanya keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang memperpanjang masa libur sekolah hanya berlaku untuk daerah penyangga ibu kota guna mengurai kemacetan arus balik. 

"Jadi, Kemendikbud memperpanjang libur itu hanya berlaku di Banten dan Jawa Barat sebagai penyangga ibu kota guna mengurangi kemacetan arus balik lebaran," terangnya. 

Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggin Kepamongprajaan itu berharap kepada para siswa dan juga guru dapat kembali melalukan aktivitas kegiatan belajar mengajar pada jadwal yang telah ditentukan.

"Harapan kami semua guru dan siswa kembali masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Terutama untuk guru sangat ditekankan untuk kembalik aktif. Sebab, jadwal cuti yang diberikan sudah cukup lama," pungkasnya (mar10/jpnn)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan bahwa murid SMA sederajat aktif kembali melakukan kegiatan belakar mengajar besok.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia