2 Pemuda Ini Dibekuk Polisi Setelah Beberapa Jam Berbuat, Ini Kasusnya, Astaga
lampung.jpnn.com, LAMPUNG BARAT - Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) mengamankan pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).
Kronologinya, pada Minggu 8 Mei 2022 pukul 12.00 WIB, korban Eka Widia (23), warga Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan bersama rekannya Heriyanto (22) warga Pekon Biha Kematan Pesisir Selatan memarkir kendaraannya di pinggir pantai.
Sepeda motor yang dicuri jenis matic nomor polisi BE 4140 XG warna magenta hitam.
Singkat cerita, tiba-tiba terdengar suara motor miliknya yang terparkir hidup dan langsung dibawa pencuri.
"Mengetahui suara motor hidup, aya dan teman lari melakukan upaya penyelamatan kendaraan itu, tetap motor sudah tidak ada di tempat lagi, sudah dibawa kabur oleh pencuri," kata Eka, Senin (9/5).
Atas kejadian tersebut, pihaknya melapor ke polsek setemapat, dengan harapan motor bisa kembali dan pelaku bisa ditangkap.
Atas kerja keras pihak kepolisian, pelaku akhirnya ditangkap pihak kepolisian hanya dalam waktu beberapa jam saja setelah korban melapor.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengungkapkan bahwa pelaku pencurian tersebut sudah diamankan beserta barang bukti (BB)
Satreskrim Polres Lampung Barat (Lambar) mengamankan pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Pekon Biha, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesibar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News