Proyek Kereta Gantung Disetujui Pengadilan Israel, Ada Upaya Menghapus Jejak Islam dan Kristen

lampung.jpnn.com, YERUSALEM - Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa proyek kereta gantung yang disetujui oleh pengadilan Israel bertujuan untuk membuang identitas Palestina.
Sebab, proyek kereta gantung itu sebagai "bagian integral dari kampanye Yudaisasi Israel di Yerusalem dengan tujuan untuk membuang identitas Palestina, Islam dan Kristen mereka."
Dengan demikian, kemlu mengecam putusan pengadilan Israel yang menyetujui proyek kereta gantung di wilayah pendudukan Yerusalem Timur pada Minggu (15/5)
"Keputusan pengadilan menjadi bukti lain bahwa sistem pengadilan merupakan bagian dari pendudukan Israel untuk meladeni rencana permukiman dan Yudaisasi mereka," katanya, dikutip dari JPNN.com, Selasa (17/5).
Pihaknya akan meminta banding ke pemerintah Amerika Serikat dan komunitas internasional untuk menekan Israel supaya menghentikan proyek di kota pendudukan tersebut.
Mahkamah Agung Israel pada Minggu menolak petisi terhadap konstruksi proyek yang membentang lebih dari 1,4 km dari daerah Bukit Zaitun ke Gerbang Al-Maghariba, salah satu gerbang utama Kota Tua Yerusalem, dekat Masjid Al Aqsa.
Baca Juga:
Israel menduduki Yerusalem Timur, di mana kompleks Masjid Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967.
Israel lantas merampas seluruh kota tersebut pada 1980 dan tindakan itu tidak pernah diakui oleh dunia. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa proyek kereta gantung yang disetujui oleh pengadilan Israel bertujuan untuk membuang identitas Palestina.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News