Warga Semarang Heboh Wanita Hijab Nikah di Greja, Ini Kata MUI
Rabu, 09 Maret 2022 – 09:00 WIB
Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Pada Pasal 2 Ayat 1 berbunyi perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.
Warga Kota Semarang dihebohkan unggahan video yang memperlihatkan pernikahan pasangan beda agama
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News