ACT Klaim Pihaknya Sudah Berbenah, Ada yang Dilakukan Sejak Januari 2022
Selain itu, sistem kepemimpinan akan diubah menjadi bersifat kolektif kolegial, yakni melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan kebijakan melalui mekanisme musyawarah untuk mencapai mufakat.
"Mekanisme ini juga akan diawasi secara ketat oleh Dewan Syariah yang telah dibentuk ACT," ungkapnya.
ACTNews, JAKARTA – Terkait dengan pemberitaan di media massa, serta percakapan di sosial media, ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan kiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281000 aksi, ACT merasa perlu untuk memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi paska pandemi, sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi. Selain melakukan penggantian Ketua Pembina ACT, dengan 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
Aksi Cepat Tanggap (ACT) buka suara terkait pemberitaan di media massa dan percakapan di media sosial soal gaji petingginya yang fantastis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News