2 Kantor Cabang ACT di Lampung Tidak Beroperasi Lagi
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Head of Marketing Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bandar Lampung Hermawan Wahyu Saputra mengumumkan bahwa kantor perwakilan di Lampung tidak ada yang beroperasi lagi.
Hal ini disampaikan melalui WhatsApp grup Jurnalis Kemanusiaan yang beranggotakan pewarta di Lampung dan sejumlah manajemen ACT Bandar Lampung pada Kamis (7/7) malam.
Dia mengatakan hal itu berdasarkan izin penyelenggaraan uang dan barang dicabut Kementerian Sosial RI.
Pencabutan izin tersebut berbunyi tidak boleh ada kegiatan ACT dan entitas terkait.
Penutupan kantor ACT dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Jadi, mulai sore ini kantor ACT Bandar Lampung ditutup," kata dia.
Regina Locita Pratiwi Kepala Cabang ACT Metro-Lampung Tengah juga mengatakan bahwa Kantor ACT yang ada dibawah kepengurusannya juga ditutup.
Sehingga, aktivitas ACT di dua wilayah itu tidak akan beroperasi lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan juga.
ACT mengumumkan bahwa kantor perwakilan di Lampung tidak ada yang beroperasi lagi hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News