Petinggi ACT Diduga Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Akta Autentik

Rabu, 06 Juli 2022 – 20:13 WIB
Petinggi ACT Diduga Melakukan Penipuan dan Pemalsuan Akta Autentik - JPNN.com Lampung
Logo ACT. Foto: Dok JPNN.com/ Ricardo

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan soal kasus penilapan dana umat yang ada di aksi cepat tanggap (ACT).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Laporan dilakukan perusahaan PT Hydro yang menjalin kerja sama dengan ACT.

Laporan yang dilakukan PT Hydro ini teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.

Adapun yang menjadi terlapor, yakni Ahyudin (eks Presiden ACT) dan Ibnu Khadjar selaku Presiden ACT saat ini.

Kedua orang itu diduga melakukan penipuan dan pemalsuan akta autentik.

"Sampai saat ini masih penyelidikan, penyidik masih berupaya menggali fakta-fakta apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Andi Rian, dilansir dari JPNN.com, Rabu (6/7).

Jenderal bintang satu itu mengatakan pelapor merupakan pihak yang bekerja sama dengan ACT.

Bareskrim Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan soal kasus penilapan dana umat yang ada di aksi cepat tanggap (ACT).
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia