Masyarakat Menjerit, Rupanya Harga LPG Non Subsidi Kembali Naik

Senin, 18 Juli 2022 – 11:55 WIB
Masyarakat Menjerit, Rupanya Harga LPG Non Subsidi Kembali Naik - JPNN.com Lampung
Gas LPG non subsidi. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT Pertamina (Persero) resi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi.

Perubahan harga LPG non subsidi ini sudah berlangsung sejak 10 Juli 2022.

Pengelola PT Gas Prima yang berada di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal, Bandar Lampung Ali mengatakam harga LPG naik karena adanya kenaikan pada harga minyak dan gas dunia.

"Kami diberitahu melalui surat sosialisasi kenaikan harga, itu sejak 10 Juli kemarin," kata dia, Senin (18/7).

Berdasarkan surat edaran, kenaikan harga gas LPG non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram naik sebesar Rp 2.000 per satu kilogram.

"Harga 5,5 kilogram di sini Rp 107 ribu dan 12 kilogram menjadi  Rp 223 ribu," jelas Ali.

Naiknya gas LPG non subsidi ini membuat masyarakat mengeluh.

Sebab, belum ada satu tahun harga gas non subsidi sudah naik sebanyak tiga kali.

Sejak 10 Juli Harga LPG Non Subsidi Naik, agen takutnya masyarakat beralih ke LPG subsidi.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia