Gas LPG Non Subsidi di Bandar Lampung Naik
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - PT. Pertamina (Persero) resmi menaikan harga liquefied petroleun gas (LPG) non subsidi jenis Bright berukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram per tanggal, Minggu 27 Februari 2022.
Pejabat sementara atau Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan naiknya harga LPG merupakan hasil dari penyesuaian Pertamina dengan harga minyak dan gas bumi.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dollar AS/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” katanya dalam keterangan resminya.
Salah satu seles pada agen gas non subsidi di Enggal, Bandar Lampung, Ahmad Suwardi mengatakan harga gas LPG naik sejak hari Minggu.
"Iya bener harganya sudah naik dari kemarin Minggu," katanya, saat dimintai keterangan, Senin (28/2).
Ahmad menjelaskan, harga gas LPG dengan berat 12 kilogram naik dari Rp165 ribu menjadi Rp189 ribu.
"Untuk yang ukuran 5,5 kilogram dari harga Rp79 ribu menjadi Rp91ribu," jelasnya.
Disinggung terkait omset, Ahmad mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui omsetnya turun atau tidak. Karena, menurut dia harga gas baru saja naik dan belum mencapai satu pekan.
PT. Pertamina Naikkan harga gas LPG non Subsumidi, agen di Bandar Lampung kena imbas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News