MA Kabulkan Kasasi Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia yang di Skorsing
Jumat, 29 Juli 2022 – 16:40 WIB
Putusan kasasi ini juga menjadi batu pijakan berikutnya bagi para mahasiswa untuk melakukan perjuangan yang belum selesaim
Sebab, mereka tidak hanya mencari keadilan semata, tetapi mereka telah menjadi simbol dari perlawanan terhadap kebebasan akademik, berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat seorang mahasiswa di kampus yang otoriter.
"Saat ini kami menunggu putusan kasasi dari Mahkamah Agung terkait dua mahasiswa yang juga melakukan gugatan terhadap penerbitan SK DO dan skorsing Rektor Universitas Teknokrat Indonesia," pungkasnya. (mcr32/jpnn)
Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan kasasi mahasiswa teknik sipil Universitas Teknokrat Indonesia
Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News