Mulai Hari Ini, Bandara Radin Inten II Mewajibkan PPDN Divaksin Booster

Senin, 29 Agustus 2022 – 16:55 WIB
Mulai Hari Ini, Bandara Radin Inten II Mewajibkan PPDN Divaksin Booster - JPNN.com Lampung
Bandara Radin Inten II. Foto: Antaranews.com

Syahril mengungkapkan bahwa PPDN yang telah vaksin booster maka tidak lagi menunjukkan hasil negatif Covid-19 pada tes RT-PCR maupun rapid test antigen.

Apabila calon penumpang memiliki penyakit komorbid alias penyakit penyerta yang tidak diperbolehkan untuk disuntik Covid-19 dapat dikecualikan.

"Hanya saja dengan syarat wajib melampirkan surat keterangan dokter," pungkasnya. (mcr32/jpnn)

Bandara Radin Inten II Lampung mulai mewajibkan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dewasa agar divaksin dosis tiga

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia