Puluhan Miliar dan Rumah Indra Kenz Disita Bareskrim Polri, Tanpa Dihadirkan Pemilik
lampung.jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz sebanyak Rp 43,5 miliar
Aset Indra Kenz disita tersandung kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Penyidik juga bakal menyita rumah Indra Kenz di Tangerang, kemudian dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube
Penggeledahan rumah Indra Kenz itu rencananya dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Iya, benar siang ini rumah Indra Kenz kami geledah dan sita," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dilansir dari JPNN.com, Jumat (18/3).
Rumah Indra Kenz yang hendak digeledah dan disita itu beralamat di Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong, Tangerang.
Brigjen Whisnu mengatakan penggeledahan dan penyitaan rumah itu tidak menghadirkan tersangka Indra Kenz.
Hanya, disaksikan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) setempat.
Penyidik Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz sebanyak Rp 43,5 miliar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News