Puluhan Miliar dan Rumah Indra Kenz Disita Bareskrim Polri, Tanpa Dihadirkan Pemilik
Jumat, 18 Maret 2022 – 15:25 WIB
"Tidak perlu dengan tersangka, nanti disaksikan oleh ketua RT/RW dan satpam saja," kata Whisnu.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan. (mar10/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri telah menyita aset Indra Kenz sebanyak Rp 43,5 miliar
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News