Mulai Hari Ini Pukul 14:30, Jokowi Resmi Menaikkan Harga BBM, Berikut Daftar Harganya

Sabtu, 03 September 2022 – 14:20 WIB
Mulai Hari Ini Pukul 14:30, Jokowi Resmi Menaikkan Harga BBM, Berikut Daftar Harganya - JPNN.com Lampung
Pemerintah menggelar konferensi pers terkait kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Foto: Tangkapan layar akun Setpres di YouTube

"Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB," tukas dia. (tan/jpnn)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Kenaikan harga BBM itu berlaku per 3 September 2022, hari ini.

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia