Tak Terima Dikritik, Luhut Laporkan Fatia dan Haris Azar ke Polisi

Rencananya, Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (21/3).
"Sudah menjadi tersangka, ()," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zupan, Sabtu (19/3).
Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.
"Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.
Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (mar10/jpnn)
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News