Tak Terima Dikritik, Luhut Laporkan Fatia dan Haris Azar ke Polisi

Sabtu, 19 Maret 2022 – 13:31 WIB
Tak Terima Dikritik, Luhut Laporkan Fatia dan Haris Azar ke Polisi - JPNN.com Lampung
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Dolumen JPNN.com

Rencananya, Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (21/3).

"Sudah menjadi tersangka, ()," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zupan, Sabtu (19/3).

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (mar10/jpnn)

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dan Direktur Lokataru Haris Azhar menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia