KPPU Wilayah II Temukan Minyak Curah di Lampung Mencapai Rp 22 Ribu Per Kilogram

Senin, 21 Maret 2022 – 14:15 WIB
KPPU Wilayah II Temukan Minyak Curah di Lampung Mencapai Rp 22 Ribu Per Kilogram - JPNN.com Lampung
Penampakan minyak goreng curah di Pasar. Foto: Antara

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II menemukan harga minyak curah di Lampung yang masih tinggi. 

Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro mengatakan dari hasil investigasi KPPU, stok minyak curah di toko-toko dan pasar tradisional masih sulit dicari.

"Dari keterangan pedagang kalau pasokan minyak goreng curah belum didistribusikan oleh suplaier," kata Wahyu Bekti Anggoro, Senin (21/3).

Wahyu menjelaskan pihaknya menemukan harga minyak goreng curah di Provinsi Lampung Rp 20 ribu sampai Rp 22 ribu per kilogram.

Padahal, berdasarkan Permendag No. 11 Tahun 2022
diatur HET minyak goreng jenis curah Rp 14 ribu per liter atau Rp 15,5 ribu per kilogram.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan kalau Permendag No. 11 Tahun 2022 belum berjalan efektif di Provinsi Lampung.

"KPPU Kanwil II akan terus mencermati perkembangan kondisi pasar minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan," sambungnya. 

KPPU menyoroti perkembangan dari sisi harga, stok barang, dan kelancaran pasokan pada setiap tahapan rantai distribusi untuk mengantisipasi perilaku yang mengarah ke persaingan usaha 
tidak sehat. (mar10/jpnn)

KPPU Kantor Wilayah II menemukan harga minyak curah di Lampung yang masih tinggi. 

Redaktur & Reporter : Sandy Fernando

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia