Minyak Goreng Subsidi Kemasan Dihapuskan, Ini Alasan Presiden Joko Widodo

Sabtu, 19 Maret 2022 – 18:00 WIB
Minyak Goreng Subsidi Kemasan Dihapuskan, Ini Alasan Presiden Joko Widodo - JPNN.com Lampung
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Foto: Sekretariat Presiden

lampung.jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo buka suara soal keputusan mencabut subsidi minyak goreng kemasan dengan menggantikan subsidi untuk minyak goreng curah.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.

"Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siaran pers di Jakarta, dilansir dari JPNN.com, Sabtu (19/3). 

Menurut Edy, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.

Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran. 

Terlebih lagi dengan terbitnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Edy menilai potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan makin besar.

Oleh karena itu, kebijakan tersebut juga perlu pengawasan yang lebih maksimal agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran. 

kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.
Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News