Disperindag Lampung Akan Memberikan Subsidi Transportasi Bila Harga Komoditas di Pasar Naik
"Saat ini masih terus kami pelajari terkait pengendalian harga pangan ini untuk meminimalisir risiko yang terjadi akibat kenaikan harga komoditas pangan," katanya.
Dia melanjutkan selain subsidi ongkos yang baru akan diusulkan pada 2023 ini, sebelumnya telah diberikan subsidi harga bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenakan harga.
"Subsidi harga sudah diberikan dalam pasar murah yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga beberapa komoditas pangan seperti minyak goreng bisa dijual dengan harga Rp10 ribu per liter," ujarnya.
Dalam pemberian subsidi harga tersebut pemerintah daerah memberikan subsidi bagi sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan dengan nominal sebesar Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per kilogram ataupun per kilogram.
"Dalam pasar murah diberikan subsidi untuk bahan pangan itu sebesar Rp 1.000 sampai Rp 3.000 per kilogram ataupun per liter, sehingga ini diharapkan dapat kembali menstabilkan harga dan menjaga daya beli masyarakat," ungkapnya. (antara/jpnn)
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung akan memberikan subsidi transportasi pengangkut komoditas.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News