KPPU Kanwil II Melakukan Pengawasan Terhadap Komoditas yang Menyebabkan Inflasi

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) II melakukan pengawasan terhadap komoditas yang memberikan andil dalam pembentukan inflasi di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro mengatakan pengawasan dalam tingkat inflasi didominasi oleh kenaikan harga beberapa komoditas pangan.
"Berdasarkan data BPS, Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 0,73 persen pada Juli 2022 (month-to-month)," katanya, Senin (8/8).
Lima besar komoditas penyumbang inflasi yakni cabai merah sebesar 0,25 persen, angkutan udara 0,11 persen, bawang merah 0,09 persen, rokok kretek filter 0,06 persen, dan daging ayam ras 0,05 persen.
"Itu sejalan dengan hasil pemantauan KPPU Kanwil II terhadap harga bahan pangan pokok pada Juli 2022, harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan yang cukup signifikan," jelas Wahyu.
Di sisi lain harga cabai merah mengalami kenaikan 34,27 persen, bawang merah mengalami kenaikan sebesar 14,02 persen dan daging ayam ras naik 2,39 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikkan ini disebabkan oleh faktor cuaca dan biaya transportasi.
Kenaikkan harga daging ayam ras masih disebabkan sarana produksi peternakan.
KPPU Kanwil II Lakukan Pengawasan Terhadap Komoditas dalam tingkat inflansi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News