Owner Angel’s Wing Menemui Dewan Kota Bandar Lampung Seusai Kafenya Disegel

Menurutnya, dari awal Komisi I DPRD Bandar Lampung mendukung dan mengapresiasi langkah Walikota karena menutup Angel's Wings ini.
"Ini usaha sudah opening dan berdiri, tetapi belum ada izin usaha BBG nya dan belum ada izin dari pemkot. Hanya ada dokumen perizinan Online Single Submission (OSS)," tegasnya.
Anggota DPRD Fraksi PKS itu juga menyebutkan berdasarkan hasil hearing tadi, Angel's Wings diminta mengurus kepada PTSP untuk merubah perizinannya.
"Dari kami (Komisi I) jika ini izin tidak dirubah, maka enggak usah disegel lagi, tetapi ditutup secara permanen. Ini sudah tidak sesuai, apalagi bangunan sudah begitu besar, dan juga membongkar trotoar," pungkasnya. (mar10/jpnn)
Owner Angel’s Wing Andrew akhirnya buka suara soal penyegelan tempat usahanya beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Sandy Fernando
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News