Modus Sebagai Petugas Leasing Hingga Tipu 8 Korban, Akhirnya Pelaku
lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polres Pesawaran mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan dengan modus petugas leasing.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi menyatakan pelaku yakni berinisial HY alias Anto (42), warga Desa Way Layap, Gedong Tataan, Pesawaran.
"Penangkapan ini bermula adanya laporan dari tiga orang yang menjadi korban penipuan selama Maret 2022," katanya, Kamis (31/3).
Amin menjelaskan perbuatan HY terungkap ketika usai menipu seorang korban bernama AF dengan berpura-pura sebagai petugas leasing.
Atas itulah korban melaporkan pelaku ke Polsek Kedondong.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terdahadap pelaku.
Petugas mengamankan tersangka di daerah Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.
Kepada menyidik, tersangka mengaku telah melakukan penggelapan sebanyak 8 kali dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.
Polisi amankan pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan dengan modus petugas leasing. Atas itulah korban melaporkan pelaku ke Polsek Kedondong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News