Modus Sebagai Petugas Leasing Hingga Tipu 8 Korban, Akhirnya Pelaku

Kamis, 31 Maret 2022 – 19:26 WIB
Modus Sebagai Petugas Leasing Hingga Tipu 8 Korban, Akhirnya Pelaku - JPNN.com Lampung
Tersangka HY diamankan di Polsek Kedondong, foto: Humas Polsek Kedondong

Amin mengungkapkan, adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 9 unit sepeda motor. Motor tersebuut akan dijual belikan oleh pelaku.

"Tersangka juga ternyata seorang residivis dan telah 4 kali menjalani hukuman perkara pada Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan hingga Pasal 363 KUHP tentang," jelasnya.

Saat ini tersangka HY bersama barang bukti berupa 1 unit smartphone, 1 jam tangan, 1 lembar KTP atas nama pelaku, 9 unit kendaraan roda dua, dan 1 unit helm, diamankan di Polse Kedondong. (mrc32/jpnn)

Polisi amankan pelaku penipuan dan penggelapan spesialis kendaraan dengan modus petugas leasing. Atas itulah korban melaporkan pelaku ke Polsek Kedondong.

Redaktur : Sandy Fernando
Reporter : Wulan

Facebook JPNN.com Lampung Twitter JPNN.com Lampung Pinterest JPNN.com Lampung Linkedin JPNN.com Lampung Flipboard JPNN.com Lampung Line JPNN.com Lampung JPNN.com Lampung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Lampung di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia